Mantan Kades Loborui, Mefi Boset, ditangkap sebagai tersangka pembuangan jasad bayi. Jasad bayi ditemukan tak utuh, dimakan anjing. Investigasi berlanjut.
Pengadilan Negeri (Solo) menggelar sidang pertama perkara nomor 185/Pid.B/2024/PN Skt, terkait pembunuhan anjing bernama Lato, dengan terdakwa Agus Landak.