Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk kendaraan, logam mulia, dan deposito, terkait kasus korupsi.
Bank bjb meraih dua penghargaan di Infobank Banking Appreciation 2025, menegaskan kinerja konsisten selama 25 tahun dan inovasi dalam layanan perbankan digital.