Dian menuturkan Bambang baru mengembalikan kerugian itu sebanyak Rp 50 juta. Dian menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya temuan oleh BPK.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung PDIP, Teguh Prakosa dan Bambang Gage, tiba di KPU Solo menjelang penutupan pendaftaran Pilkada.