Sebanyak delapan pendaki melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Mereka masuk melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Dalam perjalanan, satu pendaki tertinggal dari rombongan hingga tersesat.
Kedelapan pendaki tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Tuban, dan Kediri. Mereka mulai melakukan pendakian pada Senin (7/9/2026).
Rombongan memilih jalur Candi Jawar untuk menuju Gunung Semeru. Jalur tersebut bukan merupakan jalur pendakian resmi yang dibuka untuk umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan, satu pendaki terpisah dari rombongan. Sementara tujuh pendaki lainnya berhasil diamankan oleh petugas gabungan.
"Pendaki melakukan pendakian mulai Senin dan satu pendaki tertinggal dari rombongan dan tersesat," ujar Kabag TU Balai Besar TNBTS Bambang Suryono kepada detikJatim, Rabu (9/9/2026).
Petugas TNBTS yang menerima laporan kemudian melakukan pencarian terhadap pendaki yang tersesat tersebut. Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan pendaki tersebut dalam kondisi selamat.
Pendaki yang sempat tersesat itu diketahui berasal dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"Setelah petugas melakukan pencarian, akhirnya berhasil menemukan pendaki tersebut dalam keadaan selamat," terang Bambang.
