Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan buka suara soal kabar yang menyebut perusahaan yang dipimpinnya sempat akan dijual ke pihak asing tetapi urung dilakukan.
Seorang pria di Kepulauan Meranti ditangkap usai menggorok wanita open BO yang dipesan lewat MiChat. Pelaku kesal diblokir padahal sudah transfer Rp 400 ribu.
Ahmad Arif dituntut 17 tahun penjara atas pembunuhan wanita RM, ditemukan dalam koper. Adiknya, Aditya, dituntut 3 tahun. Sidang berlanjut 28 November.
Diiringi hujan deras yang mengguyur, Arif Sugiyanto tiba di TPS 015, Dukuh Kwarisan Kidul, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen sekitar pukul 11.40 WIB.