Belasan pohon di sejumlah ruas jalan Ponorogo mati misterius. Pohon-pohon itu akhirnya harus ditebang setelah ditemukan dalam kondisi mati dan lapuk. Namun, kematian beberapa pohon tersebut memunculkan dugaan adanya aksi sengaja oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pengecekan. Ada pohon yang bagian pangkalnya seperti pernah dibakar, ditemukan paku yang menancap di batang, hingga lubang bekas pengeboran.
Pengawas Lapangan DLH Ponorogo Heru Santoso mengatakan, kondisi pohon yang ditemukan petugas tidak sepenuhnya menunjukkan kematian akibat usia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pemangkasan kali ini, karena pohonnya sudah mati. Matinya ini karena kesengajaan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Heru, Rabu (9/9/2026).
Menurut Heru, salah satu temuan yang cukup mencolok berada di kawasan Jalan Jenes. Petugas mendapati batang pohon yang diduga sengaja dilubangi sebelum dimasukkan cairan tertentu.
DLH juga menemukan dugaan perusakan serupa di sejumlah lokasi lain. Tiga pohon di kawasan Taman Wonopringgo dilaporkan menunjukkan indikasi telah dirusak. Satu pohon di sekitar Terminal Ponorogo serta tiga pohon di kawasan Jenes juga ditemukan dalam kondisi mencurigakan.
"Indikasinya sudah terlihat jelas, ada pembakaran di bawahnya. Yang terindikasi mati di Taman Wonopringgo ada tiga, di terminal ada satu. Selain itu di Jenes ada yang dibor, lalu dimasukkan cairan," ungkapnya.
Pohon-pohon mati tersebut kini menjadi perhatian karena berada di lokasi yang ramai dilalui masyarakat. DLH pun bergerak melakukan pemangkasan dan penebangan untuk mencegah insiden pohon roboh.
Sejumlah titik menjadi lokasi penanganan, termasuk Jalan Mayor Jenderal Sutoyo, Jalan Arif Rahman Hakim, hingga Jalan Jenes.
Heru menjelaskan pohon yang sudah mati semakin rentan tumbang karena bagian batang dan rantingnya mengalami pelapukan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan pengendara maupun pejalan kaki.
"Karena ranting pohonnya sudah lapuk, jadi bisa membahayakan pengguna jalan dan sewaktu-waktu bisa roboh," jelasnya.
Kegiatan penanganan pohon mati dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 7 hingga 12 September 2026. Petugas akan terus menyisir dan memantau kondisi pohon yang berada di sepanjang jalan Ponorogo.
DLH Ponorogo juga mengingatkan masyarakat agar tidak merusak pohon dengan cara apa pun. Sebab, tindakan seperti pembakaran, pemasangan paku, maupun pengeboran dapat menyebabkan pohon mati dan pada akhirnya justru membahayakan warga.
Pihak DLH berharap masyarakat ikut menjaga pohon-pohon yang selama ini menjadi bagian penting dari ruang hijau dan lingkungan di Kabupaten Ponorogo.
(irb/hil)
