Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengambil utang baru Rp 781,87 triliun pada 2026. Ini menjadi utang tertinggi setelah Pandemi COVID-19.
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 dan Nota Keuangan tidak menyinggung soal kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara termasuk PNS.
Kondisi ekonomi Indonesia memburuk, banyak yang kesulitan bayar cicilan kendaraan. Rasio kredit macet meningkat, dampak daya beli masyarakat yang melemah.