Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Begini respons Jokowi soal vonis itu.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Apa tanggapan Presiden ke-7 Jokowi?
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bebas setelah amnesti dari Presiden Prabowo. Istana menegaskan keputusan ini demi persatuan, bukan untuk membiarkan korupsi.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, mengubah nasib mereka di tengah proses hukum yang kontroversial.