Seorang wanita di Kota Sorong, Papua Barat, diarak setengah bugil lalu dibakar. Wanita tersebut kini dinyatakan meninggal saat dirawat di RS Selebesolu.
Seorang wanita yang sempat diarak setengah bugil lalu dibakar warga di Kota Sorong, Papua Barat dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS.
Pengacara Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri. Martin menganggap tuntutan tersebut tidak adil.
Jaksa menilai Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa pun menyatakan motif pembunuhan tak lagi menjadi fokus.