OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.
Pemprov NTB usulkan dana Rp 200 miliar untuk perbaikan gedung DPRD yang dibakar. Dua skema perbaikan diajukan, termasuk pembangunan ulang untuk tahan gempa.