Penghargaan diberikan atas inovasi dan upaya mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Masyarakat Garut diharapkan mendapat perlindungan hukum mengingat saat ini sedang marak pencurian merek maupun pencurian brand yang merugikan pelaku usaha.