Saksi berinisial H mengaku menyaksikan secara terang-terangan ajakan Munarman untuk mendukung ISIS. Pernyataan saksi itu pun langsung ditepis Munarman.
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Apa pertimbangan jaksa?
Pihak Munarman kembali menghadiri saksi meringankan di sidang lanjutan kasus terorisme. Saksi menjelaskan tentang acara FPI di Makassar pada 24 Januari 2015.
Kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek telah memasuki babak baru. Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara.