PPK proyek Disdikbud NTB berinisial MI ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek fisik pembangunan dan rehabilitasi SMAN 1 Seteluk dan SMAN Negeri 2 Taliwan.
Ombudsman RI menilai ribuan guru honorer gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena aturan PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 32.