Kejaksaan Agung berharap agar terdakwa Surya Darmadi dihukum tetap sesuai tuntutan jaksa, yaitu hukuman seumur hidup dan bayar uang pengganti Rp 86 triliun.
Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi usai menewaskan seorang penambang karena tertimbun longsor.