Kadus di Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial FS tega memperkosa keponakannya. Aksi bejat FS ini terungkap dari unggahannya sendiri di Facebook.
Warga mengapresiasi pelayanan cepat dan mudah di SPKT Polda Metro Jaya. Petugas berkomitmen memberikan layanan profesional dan transparan untuk masyarakat.
Sebanyak 22 anak pelaku perusuhan di Blitar dikenakan sanksi diversi berupa hukuman sosial. Mereka membersihkan Panti Sosial Tresna Wreda untuk efek jera.
Polisi memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Indramayu untuk memastikan keaslian identitas yang dipakai oleh korban saat bekerja sebagai terapis.