Idham memastikan jika putusan MK tidak akan mengganggu tahapan pendaftaran capres cawapres. KPU masih dalam proses untuk merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
KPU pastinya akan mematuhi putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam perkara Uji Materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) mengadukan hakim konstitusi Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).