Pelarian YouTuber Resbob di kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda berakhir. Resbob ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael memastikan proses pemeriksaan sejumlah WNA asal China yang diduga menyerang 5 anggota TNI terus berjalan.