Siswi SD di Klaten dilaporkan menjadi korban perkosaan dua tetangganya. Bocah berusia 12 tahun itu kini masih tidak mau masuk sekolah dan trauma.
"Ya saat ini tinggalnya di Sleman, Yogyakarta ikut ibunya. Kondisi saat ini di rumah dan belum melanjutkan sekolah lagi," ungkap penasihat hukumnya, Beni Dwi Saputro Nagoro kepada detikJateng, Rabu (4/2/2026) siang.
Beni menjelaskan setelah kejadian kliennya memilih tinggal bersama ibunya di Yogyakarta. Keseharian menjadi pendiam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ketemu orang biasa tapi banyak diam. Sebab dilakukan persetubuhan dari (tahun lalu) dan baru ketahuan kemarin tanggal 12 Oktober 2025," terang Beni.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan hari ini dirinya mendampingi korban dan ibu korban ke Polres. Keduanya diminta melengkapi laporan.
"Ini tadi ngantar ibu dan korban karena ada panggilan untuk melengkapi keterangan dan laporan ke SPKT," katanya kepada detikJateng.
"Untuk anaknya masih trauma. Tidak sekolah, tapi ikut ibunya karena sekolah berdekatan dengan rumah terduga pelaku jadi was-was," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, menyatakan setelah menerima aduan dan laporan, Polres sudah meminta keterangan saksi dan mengambil visum. Penyelidikan sudah dilakukan.
"Kita sudah lakukan penyelidikan dan mengantongi nama terduga pelaku. Tindakan selanjutnya nanti kita lakukan gelar untuk naik ke sidik (penyidikan) dan pengejaran pelaku," terang Taufik.
"Berdasar yang kita dalami pelakunya adalah ada dua tapi berbeda waktu kejadiannya, keterangan bekerja di luar kota. Kondisi anak sedikit trauma," kata Taufik.
Sebelumnya diberitakan, siswi SD berusia 12 tahun di Klaten, menjadi korban perkosaan. Ironisnya pelaku merupakan bapak dan anak lelakinya yang merupakan tetangga korban.
"Perkaranya dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga ada dua orang inisial W dan D, pelaku ini satu keluarga ayah dan anak, pelaku dan korban itu tetangga," papar penasihat hukum korban, Beni Dwi Saputro Nagoro kepada awak media di Mapolres Klaten, Selasa (3/2) siang.
Beni menjelaskan aksi para pelaku dilakukan sudah sejak tahun lalu. Modusnya dengan memberikan bujuk rayu kepada korban dengan memberikan uang.
"Yang duluan melakukan itu menurut klien kami yang bapak (terduga pelaku), sempat ditawari uang ditolak dan ketakutan lalu menuruti ajakan pelaku, sempat dibujuk rayu dengan uang kurang lebih Rp 20 ribu," terang Beni.
