detikFinance
OJK Kunci Paylater, Hanya Bank dan Multifinance yang Boleh
OJK terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Buy Now Pay Later (BNPL) untuk tata kelola yang lebih baik, perlindungan konsumen, dan inklusi keuangan.
2 jam yang lalu







































