Terbongkar kelakuan bejat ayah tiri di Serang mencabuli anaknya lebih dari 20 kali. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menyamar sebagai 'Bos Mafia'.
Badan Karantina Indonesia musnahkan 227 babi ilegal di Nias untuk mencegah penyakit hewan menular. Tindakan ini penting untuk keamanan peternakan lokal.
Kuasa hukum M Achmadi dan Indah Fatmawati menyatakan kliennya bukan mafia tanah, melainkan korban penipuan Triono. Laporan telah diajukan ke Polda DIY.