Durian Ilegal Malaysia Masuk Lewat Batam, Karantina Sebut Belum Ada Laporan

Kepulauan Riau

Durian Ilegal Malaysia Masuk Lewat Batam, Karantina Sebut Belum Ada Laporan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 14 Okt 2025 22:29 WIB
Bau Durian dari salah satu toko buah di Inggris, dikira aroma gas bocor.
Ilustrasi durian (Foto: Site News)
Batam -

Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, mengungkapkan maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang diduga masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi atau laporan resmi terkait dugaan masuknya durian ilegal tersebut.

"Hingga saat ini belum terdapat informasi atau laporan mengenai durian yang masuk ke Batam melalui tempat pemasukan resmi yang ditetapkan," kata Kepala Karantina Kepri, Hasim, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025).

Hasim menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan anggota DPR RI tersebut akan didalami oleh pihaknya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karantina Kepulauan Riau terus melakukan pendalaman informasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Hasim menambahkan, Karantina Kepri memiliki sembilan satuan pelayanan yang ditetapkan dan menaungi 31 tempat pelayanan. Satuan pelayanan tersebut berfungsi sebagai tempat keluar-masuknya barang yang diawasi oleh karantina.

ADVERTISEMENT

"Karantina memiliki sembilan satuan pelayanan yang ditetapkan dan menaungi 31 tempat pelayanan yang berfungsi sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran (MP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

Dalam keterangannya, Hasim juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh titik pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.

"Dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Karantina Kepulauan Riau senantiasa memperketat pengawasan dan mendalami ketertelusuran Media Pembawa, khususnya di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan penyelundupan durian itu terungkap berdasarkan laporan sejumlah petani, penyelundupan dilakukan oleh oknum pedagang yang tiap hari memasukkan sekurang-kurangnya 10 ton durian tanpa izin resmi. Salah satu pelaku yang disebut berinisial HS diduga rutin mengirim 1-2 ton durian ilegal per hari ke Jakarta lewat jalur Batam dan Riau.

"Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100% ilegal," ujar Ahmad Labib, di Jakarta, Minggu (12/10/2025) dilansir dari detikFinance.

Ia menegaskan, maraknya durian ilegal ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan menekan harga durian lokal di berbagai daerah. Menurutnya, kasus ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya praktik impor ilegal yang masih marak di Indonesia.

"Durian ilegal ini menambah daftar panjang barang selundupan yang masuk ke Indonesia, mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar jadi surga bagi importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional," tegasnya.

Ahmad Labib menilai, praktik penyelundupan semacam ini bukan hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perdagangan nasional. Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan laporan lengkap terkait pelaku, jalur distribusi, dan nomor kontak ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.

"Kami ingin pelaku-pelaku seperti ini diberantas hingga ke akarnya," katanya.

Labib juga mendorong penguatan pengawasan di jalur distribusi dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi antar instansi. Ia menilai, langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar praktik impor ilegal bisa ditekan.

"Kalau pengawasan dilakukan konsisten dan tegas, petani lokal akan lebih terlindungi," ujarnya.

Politikus itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.

"Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat," pungkasnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads