Mangkraknya pembangunan Pasar Cinde memasuki babak baru dengan sejumlah kantor digeledah. Menarik ditunggu Kejati Susmel menantapkan tersangka dalam kasus ini.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto tidak memenuhi panggilan Kejari. Mereka akan dipanggil kembali pada 25 Maret 2025.