LMKN mengumumkan penghimpunan royalti 2025 mencapai Rp 175 miliar, dengan distribusi kepada 16.332 pemilik hak. Unclaimed royalti tercatat Rp 70 miliar.
Polisi mengungkap motif tiga pelaku mencuri batik tulis senilai Rp 1,3 miliar dalam pameran di JCC, Senayan. Para pelaku mencuri karena faktor ekonomi.