Surat itu dilayangkan karena data pertumbuhan kuartal II 2025 yang dirilis BPS menimbulkan indikasi adanya perbedaan dengan kondisi riil perekonomian Indonesia.
Ketua OJK Mahendra Siregar menilai WNI di Kamboja yang terlibat scam bukan korban, melainkan pelaku kriminal. Perlu pemahaman yang tepat tentang pekerja migran.