Pedagang sempol ayam yang membegal payudara wanita Mojokerto divonis 2 tahun penjara. Ia sempat babak belur dihajar massa saat ketahuan melakukan aksinya.
Majelis hakim eks Walkot Bima Muhammad Lutfi 7 tahun penjara di kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup kerja Pemerintah Kota Bima periode 2018-2023.
Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.
Terdakwa pria membunuh kekasih sesama jenis di pantai Cinangka, Kabupaten Serang, divonis 14 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana.