Pedagang sempol ayam, Anugrah Setia Budi (30) divonis dua tahun penjara karena membegal payudara seorang gadis di Jalan Raya Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto. Ternyata, pedagang sempol keliling itu juga kerap beraksi di Surabaya.
Sidang vonis terhadap Anugrah digelar di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pagi tadi. Majelis hakim menyatakan warga Desa Jampirogo, Sooko, Mojokerto ini terbukti melakukan tindak pidana pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Vonisnya 2 tahun penjara, tidak ada dendanya," terang jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto, Ari Budiarti kepada wartawan di lokasi, Kamis (13/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vonis majelis hakim sedikit lebih ringan daripada tuntutan JPU pada Kamis (30/5). Ketika itu, jaksa menuntut agar Anugrah dihukum 2 tahun 4 bulan penjara. Meski begitu, Ari tidak akan mengajukan banding.
"Saya rasa cukup lah, kalau banding tidak. Sudah inkrah kok," jelasnya.
Anugrah membegal payudara gadis berinisial AF (19) di Jalan Raya Desa Sambiroto pada Kamis (11/1) siang. Korban merupakan gadis asal Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto.
Saat itu, AF dalam perjalanan mengantar temannya pulang ke Desa Kedungmaling, Sooko. Ketika melaju di Jalan Raya Desa Sambiroto, ia dipepet Anugrah yang sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Pelaku lantas meremas payudara korban, lalu kabur.
Tak terima dilecehkan, AF dan temannya pun mengejar Anugrah. Korban berhasil menyusul pelaku yang menepi di Jalan Desa Kedungmaling. Namun ketika menanyakan maksud pelaku melecehkannya, ia justru akan dipukul pelaku.
Sontak saja AF teriak-teriak meminta pertolongan warga sekitar. Sehingga, Anugrah menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan perbuatan asusilanya. Pedagang sempol ayam keliling asal Desa Jampirogo, Sooko, Mojokerto diserahkan ke polisi dalam kondisi babak belur.
Anugrah nekat membegal payudara perempuan untuk mencapai kepuasan seksual. Ia menyasar perempuan tanpa memandang usia. Pria lajang ini mengaku kerap berbuat serupa di Surabaya. Namun, baru kali ini ia diringkus polisi.
Ari menambahkan, Anugrah ternyata kerap membegal payudara di Surabaya. Menurutnya, terdakwa melakukan perbuatan asusila tersebut dengan sadar untuk kepuasannya. Terlebih lagi terdakwa belum beristri.
"Keinginan dia melakukan itu tinggi dan bisa datang tiba-tiba untuk kepuasan. Oleh sebab itu disarankan untuk disembuhkan," tandasnya.
(hil/dte)