Polresta Barelang mengungkap jaringan marketing judi online yang beroperasi di Batam, Kepri. Omzet jaringan judi online tersebut mencapai 2,2 M per bulan.
Satreskrim Polresta Barelang membongkar jaringan marketing judi online yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 12 orang ditangkap polisi.