Kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap pada tahun ini. Kelas rawat inap BPJS akan diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS).
Pemerintah memutuskan menghapus kelas rawat inap BPJS Kesehatan pada tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.