detikNews
KPU Beri Kesempatan Parpol Lengkapi Dokumen Bacaleg hingga 16 Juli
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan bagi parpol untuk melengkapi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Kamis, 13 Jul 2023 10:14 WIB







































