Melihat rentetan peristiwa yang terjadi, dapat dipahami bahwa Putusan MK 90 adalah putusan yang bermasalah dari segi etika dan dari segi konflik kepentingan.
MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat. Namun, menurut Mahfud, hal itu tak mempengaruhi keabsahan putusan MK soal usia capres-cawapres itu.