Pasca Pembubaran Paksa, Jemaat Gereja di Binjai Dikawal Polisi saat Beribadah

Pasca Pembubaran Paksa, Jemaat Gereja di Binjai Dikawal Polisi saat Beribadah

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 01 Jun 2023 19:27 WIB
Ilustrasi perayaan Kenaikan Isa Almasih di Gereja
Ilustrasi gereja (Pradita Utama/detikcom)
Binjai -

Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kelurahan Setia, Kota Binjai, dibubarkan paksa oleh masyarakat saat tengah beribadah. Meski begitu jemaat gereja itu tetap beribadah di tempat yang sama dengan pengawalan dari polisi.

Pdt Janes Q Padang yang merupakan perwakilan Kristen di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai, peristiwa pembubaran paksa itu terjadi pada 19 Mei 2023. Saat itu puluhan warga lingkungan 1 datang berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.

"Warga sekitar yang mengatasnamakan mereka warga Kelurahan Setia Lingkungan 1, ketika mereka datang aksi damai atau unjuk rasa ke tempat," kata Pdt Janes Q Padang kepada detikSumut, Kamis (1/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat warga unjuk rasa, Janes dipanggil oleh pihak Kesbangpol Binjai untuk datang ke lokasi. Saat itu, warga mempersoalkan tentang keputusan bersama menteri mengenai rumah ibadah.

"Kebetulan kita dipanggil oleh Kesbangpol Binjai, ada pihak kepolisian, ada lurah, jadi ketika kita di sana utamanya tuntunan mereka kenapa tidak sesuai dengan keputusan bersama menteri 90 pengguna 60 tanda tangan lingkungan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, jemaat GMS baru beribadah di ruko tersebut. Sebab, lokasi itu merupakan milik salah satu jemaat GMS yang baru selesai dibangun.

"Kalau berapa lamanya, mungkin baru-baru ini karena ruko ini baru juga, ruko itu kan pemiliknya jemaat mereka," katanya.

Jemaat GMS juga tetap melaksanakan ibadah di lokasi yang didemo oleh warga sekitar. Selama ibadah, kepolisian menjaga lokasi tersebut.

"Tetap di situ (beribadah pasca kejadian), sejauh ini kita dengar pihak kepolisian mengamankan biar tidak ada keributan," tutupnya.




(astj/astj)


Hide Ads