Pengacara dari Mario Dandy menyampaikan restitusi untuk David Ozora bisa dibebankan kepada LPSK. LPSK menjawab bantuan dan restitusi merupakan hal yang berbeda.
Mario juga dituntut membayar restitusi terhadap David sebesar Rp 120 miliar, jika tidak mampu membayar, maka diganti pidana penjara 7 tahun. Apa alasannya?
Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukan barang bukti pendukung terhadap restitusi yang telah diajukan LPSK dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora.