BPKH tengah mengkampanyekan haji muda agar bisa berangkat usia 40-50 tahun. Pihaknya menyarankan menjadikan setoran awal haji sebagai mahar pernikahan.
Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki akta nikah sah. Mereka mengajukan itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk legalisasi pernikahan siri mereka.