Tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka usai diduga memeras dan menganiaya pemuda hingga tewas. Anggota DPR menilai perbuatan tiga oknum TNI itu memalukan
Formappi menyoroti data bakal calon DPR RI pada data calon sementara (DCS) KPU. Formappi menyebut terdapat 2 bacaleg yang salah penulisan jenis kelamin.