Rizky Kabah terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak. Proses hukum sedang berlangsung di Polda Kalbar.
Polisi amankan 6 orang terkait tambang ilegal di Sukabumi. Mereka masih diperiksa, sementara lokasi tambang dipasangi garis polisi. Berikut fakta-faktanya.