Prima Alif divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta karena menyetubuhi gadis 16 tahun. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.
Tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dikabarkan sakit hingga harus menjalani operasi. Berikut penjelasan Kejaksaan Agung.
Polisi menangkap pelaku curanmor di Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial TS (23) yang merupakan residivis membawa senjata api (senpi) imitasi untuk menakuti.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto soal layanan Imigrasi harus menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat.