Sopir truk dan pemulung di TPA Suwung mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang penutupan total TPA pada Desember 2025. Banyak yang kehilangan pekerjaan.
Pemerintah Provinsi Bali menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung per 1 Agustus 2025. Karena itu, warga Bali diminta mengurusi sendiri sampah organiknya.