MUI resmi mengeluarkan fatwa haram sound horeg setelah muncul kejadian yang bikin ricuh masyarakat. Fatwa itu mendapat dukungan dari MUI hingga PP Muhammadiyah.
Tingkat suara yang dihasilkan sound horeg ada di kisaran 120-135 dB. Pada tingkat kebisingan ini, horeg dapat memicu masalah pendengaran hingga jantung.
Forkopimda Kota Batu merumuskan surat edaran untuk mengubah image sound horeg menjadi sound halal, dengan aturan yang tidak melanggar norma dan kesehatan.
Warga Tegalsari, Karawang, meriahkan malam takbiran Festival Bedug Ngadulag meski hujan. Pawai kreatif ini jadi simbol budaya dan identitas masyarakat setempat.