Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi total Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
KPU Kota Makassar menetapkan 749 DCT caleg DPRD Makassar untuk Pileg 2024. Caleg tersebut akan bertarung memperebutkan 50 kursi di 5 dapil di Makassar.