Polda Lampung menambah empat kamera ETLE untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas dan kepatuhan berkendara di Bandar Lampung. Uji coba dimulai segera.
Polisi di Ponorogo mulai gunakan kacamata pintar untuk tilang pelanggar lalu lintas. Sistem ini bertujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Banyak pengendara menutupi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik. Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan tilang hingga Rp 500 ribu.
Agar tetap terlindungi saat berkendara dan terjaga secara finansial, mari kita pelajari cara resmi yang diterapkan oleh Korlantas Polri di tahun 2026 ini.
Polisi Palembang akan tetap menerapkan tilang manual untuk pelanggaran berisiko tinggi, meski menggunakan kamera ETLE. Fokus pada keselamatan pengguna jalan.
Penipuan itu menginformasikan mengenai pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, tapi disertai link phising. Waspada! Jangan asal klik link tidak dikenal.