Polisi menangkap dua pelaku begal di Sorong, Papua Barat Daya, yang terlibat dalam 10 aksi kejahatan. Satu pelaku masih buron, sementara 9 motor curian disita.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, perintahkan tindakan tegas terhadap pelaku begal dan curanmor bersenjata. Tidak ada toleransi bagi kejahatan jalanan.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 kasus curas, curat, dan curanmor selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 103 orang menjadi tersangka.