Sebuah rumah sakit di Thailand dikenai sanksi berupa denda sebesar 1,21 juta Baht, atau Rp 610,9 juta, setelah dokumen rekam medis pasien jadi bungkus makanan.
Rumah sakit di Thailand didenda 1,21 juta Baht setelah rekam medis pasien bocor dan digunakan sebagai pembungkus makanan. Kasus ini viral diungkap influencer.
Warga eks TKI di Subang memanfaatkan limbah daun nanas untuk membuat tas macrame. Pelatihan ini meningkatkan keterampilan dan nilai ekonomi masyarakat.
Tahukah kamu? Rupanya daun belimbing banyak diincar negara lain karena manfaatnya, lho. Republik Dominika bahkan sempat mengimpor daun belimbing dari Indonesia.