Kementerian Komunikasi dan Digital RI akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai Maret 2026, demi perlindungan dari konten negatif.
Puasa Ramadan mengajarkan empati dan disiplin, serta meningkatkan belanja masyarakat. Namun, peningkatan sampah makanan juga perlu diatasi dengan berbagai cara.
Gubernur Jatim Khofifah mendukung pembatasan akun media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari ancaman digital.