JPU KPK menuntut selama 6-8 tahun penjara terhadap 2 PNS Mahkamah Agung (MA), Nurmanto Akmal dan Desy Yustria. Keduanya diyakini terlibat kasus suap MA.
Selain meminta dibebaskan, Sudrajad Dimyati menyinggung isu 'lobi toilet' saat membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di kasus suap atas perkara kepailitan KSP Intidana. Sudrajad minta dibebaskan.
Saat krisis keuangan global 2008, program stimulus besar dari Beijing membantu Barat pulih. Tapi hal ini tak akan terjadi di masa pemulihan pascapandemi COVID.