Duduk sebagai ketua majelis yakni Artha Theresia. Kemudian, hakim anggota Subachran Hardi Mulyono, Teguh Harianto, Anthon R Saragaih, dan Hotma Maya Marbun.
Konsumen Meikarta menggeruduk Kementerian PKP untuk menuntut kejelasan refund yang belum diterima. Pertemuan diadakan untuk mencari solusi atas masalah ini.