APP Group melalui PT Wirakarya Sakti mendukung operasi modifikasi cuaca untuk mencegah karhutla di Jambi dan Sumsel, berkolaborasi dengan pemerintah dan BMKG.
Dedi Susanto alias Tek Hui divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pencucian uang dan narkotika. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.