Polisi menetapkan FA (23) dan N (28) sebagai tersangka pembunuhan berencana pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangsel. Mereka terancam penjara seumur hidup.
Saat FA berupaya membersihkan bekas pembunuhan itu, NA turut membantu dengan menjaga warung milik korban. Dia yang meng-handle jika ada pembeli yang datang.
Polisi turut menjerat tersangka lain, yaitu seorang tukang soto, yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Tukang soto ini sakit hati tak dikasih utang rokok.
Kreasi Indomie banyak bermunculan dengan racikan yang nyeleneh. Salah satunya ala food influencer Sibungbung yang mencampurkannya dengan serbuk minuman jeruk.