Surat peringatan pengosongan dari PT KAI untuk warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Jogja segera mencapai batas akhir yakni Kamis (28/5) besok.
PT KAI Daop 8 Surabaya mengumumkan jalur kereta di Stasiun Pegadenbaru telah diperbaiki. Perjalanan kereta kini normal kembali dengan kecepatan terbatas.
KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Masa angkutan Nataru untuk perjalanan dengan kereta api berlangsung selama 18 hari.
KA 2826 Purjakis dilempari batu di Kisaran, mengakibatkan asisten masinis terluka. KAI akan menindak pelaku sesuai hukum. Keamanan jalur kereta diperketat.