M alias Pak Amat, pria paruh baya ditangkap Polres Kubu Raya karena mencabuli anak gadis yang masih berusia 17 tahun dengan modus bisa mengobati penyakit.
Polres Batu ungkap kasus peredaran narkotika jenis inex, menangkap tersangka TS dan menyita 50 butir pil. Masyarakat diimbau laporkan aktivitas mencurigakan.