Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan aturan pencairan THR bagi para pekerja swasta dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para pengemudi dan kurir online.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap fakta terbaru tentang PHK di Sritex, dengan 11.025 pekerja terkena dampak dan pesangon yang belum dibayar.
Di TPA Sarimukti, pemulung berjuang mencari rezeki dari tumpukan sampah. Meski berisiko, mereka tetap bertahan demi keluarga dan kebutuhan sehari-hari.
Gojek dan Grab berikan bantuan hari raya untuk mitra driver, namun Garda Indonesia tetap ancam demo. Tuntutan utama: payung hukum dan potongan aplikasi.
Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri akan dicairkan mulai 17 Maret, sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025.
Kemnaker telah menerbitkan aturan tentang pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 untuk pengemudi ojek online, taksi online hingga kurir online.